• Jelajahi

    Copyright © RakyatIndonews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Wakil Ketua II DPRD Pesibar menghadiri FGD dengan Forkopinda Pesisir Barat

    Rabu, 25 September 2024, September 25, 2024 WIB Last Updated 2024-11-08T06:40:57Z



    Pesisir Barat - Wakil Bupati dan Wakil Ketua DPRD hadiri Focus Group Discussion (FGD) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat Dalam Rangka Persiapan Menjelang Pilkada Serentak 27 November 2024 Di Kabupaten Pesisir Barat, yang bertepatan Aula Makoramil 422-03/Pesisir Tengah Jl. Lintas Barat Pekon Lintik Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat lampung. (25/09/2024).


    Dalam acara ini di hadiri oleh Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, SH, Asisten 1 Pemkab Pesisir Barat Adui Murpi, Damdim 0422/LB Letkol Inf Rinto Wijaya, S.A.P.M.I.Pol.,M.Han, Wakil Ketua DPRD Pesisir Barat, Muhammad Amin Basri, SM. Kapolres Pesisir Barat diwakili oleh Kabag Ops Akp Abdul Rasyid, Ketua KPU Pesisir Barat Marlini, SHI, Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir J. Wilyan Gulta, Kaposbinda Pesisir Barat M. Fadil, Kabag hukum Pemkab Pesisir Barat Alfian,  SH., MH, Karutan Kelas II B Krui diwakili oleh Kasi Pelayanan Murtazal, Ka kesbangpol Pesisir Barat Syaipul Abadi, Kacabjari Krui Diwakili oleh Browijaya.


    Sambutan Bupati Pesisir Barat yang di wakili Oleh Wakil Bupati Pesisir Barat Menyampaikan “Pilkada Serentak Adalah Ajang Bagi Kita Untuk Memilih Pemimpin Yang Akan Membawa Perubahan Dan Kemajuan Bagi Daerah Kita”


    “Namun, Kita Juga Harus Ingat Bahwa Pelaksanaan Pemilu Tidak Hanya Tentang Meraih Suara, Tetapi Juga Tentang Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Masyarakat. Oleh Karena Itu, Mari Kita Jaga Suasana Damai Dan Kondusif Selama Proses Pemilihan Ini,” ujarnya.


    Lanjut Letkol Inf Rinto Wijaya, S.A.P., M.I.POL., M.HAN Menyampaikan “Apa yang disampaikan dari pihak Bawaslu itu benar bahwa penindakan itu terjadi di instansi”


    “Masing-masing Kami punya aturan di TNI Polri punya aturan di Polri sehingga Bawaslu hanya menyesuaikan dengan perundang-undangan yang berlaku jadi perintah untuk netralitas itu dari pimpinan kemudian turun ke bawah dan itu harus dilaksanakan”, tutup Dandim.(Win)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini