RAKYATINDONEWS.COM, -Disampaikan, telah terjadi kehilangan satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK ) motor sebagai berikut :
Nomor Polisi, BE 3521 XA (warna hitam)
Nomor Rangka, MHJFP129GK290727
Nomor Mesin, JFP1E2516527
Atas Nama DEKA PUTRA.
STNK tersebut di perkirakan hilang atau tercecer pada hari, Kamis (08/05/2025) di seputar pasar kota krui, kecamatan Pesisir tengah, kabupaten pesisir barat.
Di informasikan; Bagi siapa saja yang menemukan STNK tersebut, agar dapat menghubungi nomor HP. 085841176576 Kepala Biro KLIKWARTA pesisir barat dan atau bisa di kembalikan ke kantor AJOI (Aliansi Jutnalis Online Indonesia) di kecamatan Pesisir tengah, kabupaten Pesisir Barat.
Demikian berita kehilangan ini disampaikan sebagai keperluan kepengurusan surat-surat baru kendaraan. (J).